Suara.com - Sekretaris Kabinet Dipo Alam membantah informasi yang memberitakan dirinya sebagai pengganjal dari realisasi rencana pembangunan proyek jalan tol Sumatera.
“Sama sekali tidak benar pemberitaan itu, yang mengutip sumbernya hanya dari seorang pejabat. Seskab itu hanya menyampaikan usulan dari menteri-menteri dan lembaga-lembaga terkait, termasuk penegak hukum, bila Badan Usaha Milik Negara (BUMN) sebagai lembaga usaha ditugaskan secara khusus melalui Peraturan Presiden (Perpres), namun menggunakan dana bersumber dari APBN, bagaimana governance yang memadai?” kata Dipo, seperti dilansir laman Setkab.go.id, Rabu (6/8/2014).
“Memang ada BUMN, misalnya seperti PLN dan Pelindo II ditugaskan pemerintah secara khusus, tapi dana korporat yang digunakan untuk investasinya yang juga bisa beresiko,” papar Seskab.
Ia menuturkan, penugasan/penunjukan khusus yang disertai dana APBN kurang sejalan dengan arahan Presiden dalam berbagai kesempatan, di antaranya dalam Sidang Kabinet Paripurna pada 28 Maret 2013 di Nusa Dua, Bali, dan pada peresmian Jalan Tol Bali Mandara pada 23 September 2013.
Pada peresmian Jalan Tol Bali Mandara itu, kata Dipo, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) sudah memberikan arahan bahwa anggaran pembangunan infrastruktur yang dibiayai dengan APBN diperuntukkan membangun infrastruktur dasar, seperti pembangunan jalan dan jembatan, irigasi dan energi.
Ia menyebutkan, penggunaan dana APBN sekitar Rp7 triliun untuk pembangunan tol 4 ruas, berpotensi tidak berwujud dalam hal pembebasan lahan karena masih bermasalah.
Sebab, dari penjelasan Kementerian Pekerjaan Umum, tanah yang diperuntukkan untuk pembangunan 4 (empat) ruas jalan tol pada tahap pertama masih belum clear and clean, dan baru selesai 30%. Empat ruas tol dimaksud adalah Bakauheni-Lampung, Palembang-Indralaya, Medan-Binjai dan Pekanbaru-Dumai.