Suara.com - PT Pertamina memastikan pembatasan BBM subsidi tidak akan mempengaruhi proses distribusi. Direktur Pemasaran PT Pertamina, Hanung Budya mengatakan, jalur logistik tidak terkena pembatasan BBM subsidi.
Kata dia, pembatasan BBM subsidi hanya mencakup wilayah tertentu yaitu Jakarta Pusat dan daerah pertambangan di Kalimantan serta daerah perkebunan dan perhutanan bagi proyek-proyek besar.
“Pembatasan sudah dilakukan mulai 4 Agustus kemarin dan mulai 6 Agustus kami akan berlakukan pencabutan BBM subsidi jenis premium dan solar di seluruh jalan tol,” kata Hanung dalam konferensi pers di Gedung, ESDM, Selasa (5/8/2014).
Hanung menuturkan, total ada 4570 SPBU di wilayah Jawa, Sumatera, Kalimantan, dan Bali, yang mengoperasikan pembatasan BBM bersubsidi tersebut.
Ia menambahkan, SPBU yang dioperasikan dalam pembatasan BBM bersubsidi di wilayah-wilayah tersebut tidak termasuk jalur utama distribusi logistik kebutuhan bahan pokok masyarakat.
"Kita tidak mengoperasikan pembatasan BBM bersubsidi di jalur distribusi logistik, karena kami sadar akan pengaruhnya, jika mengoperasikannya di wilayah-wilayah tersebut," ungkapnya.
Hanung menambahkan, pembatasan ini tidak mengganggu jalur operasi barang dan jasa, sehingga distribusi logistik kebutuhan bahan pokok masyarakat tetap aman.