Naikkan Harga Elpiji 12 Kg, Pertamina Belum Lapor Pemerintah

Laban Laisila Suara.Com
Senin, 04 Agustus 2014 | 17:19 WIB
Naikkan Harga Elpiji 12 Kg, Pertamina Belum Lapor Pemerintah
Pekerja mengangkut tabung gas ke dalam kapal di Rawa Saban, Tangerang, Banten. (Antara/Rivan Awal Lingga)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Chairul Tandjung (CT) menyatakan, PT Pertamina (Persero) harus melapor ke Pemerintah jika ingin menaikan harga gas elpiji non subsidi 12 Kilogram (Kg).

"Dia harus lapor dulu ke Pemerintah dan rapat," kata CT di Kantor Kementerian Kordinator Bidang Perekonomian, Jakarta, Senin (4/8/2014).

CT mengungkapkan, saat ini PT Pertamina bersama Pemerintah belum mendiskusikan rencana menaikan harga elpiji non subsidi 12 Kg.

"Belum ada pembicaraan tentang kenaikan harga elpiji non subsidi 12 Kg antara Pemerintah dan Pertamina", tegasnya.

Pertamina menyatakan, jika tahun ini tidak ada lagi kenaikan harga elpiji 12 Kg, maka akan berdampak pada kerugian sebesar Rp6 triliun.

Sebelumnya, Gigih Wahyu Irianto selaku Vice Presiden Elpiji dan Gas Product Pertamina mengatakan, pertamina telah melakukan kenaikan harga elpiji 12 Kg pada awal 2014 Rp1.000 per Kg, tetapi masih mengalami kerugian.

Hal ini terjadi karena, kurs rupiah yang mengalami pelemahan beberapa waktu lalu, sedangkan bahan baku elpiji yang dibeli mengacu pada Contract Price Aramco, tuturnya.

"Lihat saja kursnya kan gede, kalau ditotal sampai akhir tahun Rp6 triliun, kenaikan kemarin (awal tahun Rp1.000 per Kg) nggak pengaruh. Karena kurs dolar CP Aramco juga," pungkasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI