Suara.com - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Chairul Tandjung (CT) menegaskan pengurangan subsidi BBM mau tidak mau harus segera dilakukan oleh pemerintah untuk menyelematkan perekonomian negara.
CT mengungkapkan tiga opsi waktu upaya memangkas subsidi yang harus dilakukan baik pemerintah sekarang maupun pemerintah yang akan datang (2014-2019).
"Opsi pertama, pengurangan BBM bersubsidi dilakukan oleh pemerintah sekarang dalam jangka waktu dua bulan tersisa," ujar CT di Gedung Kemenko Perekonomian, Senin (4/08/2014).
Dia menambahkan, untuk opsi kedua pengurangan BBM bersubsidi dilakukan oleh pemerintahan yang akan datang, atau opsi ketiga dilakukan sebagian oleh pemerintah sekarang dan sebagian pemerintahan yang akan datang dalam mengurangi BBM bersubsidi.
"Tiga opsi tersebut terbuka lebar. Artinya apapun opsinya yang dipilih memungkinkan untuk diambil demi mengurangi BBM bersubsidi," ungkap CT.
Saat ini cara yang diambil pemerintah adalah pembatasan waktu distribusi dan tempat penjualan BBM bersubsidi jenis solar dan premium.
Surat edaran bernomor 937/07/Ka BPH/2014 melarang penjualan BBM jenis solar di kawasan Jakarta Pusat mulai 1 Agustus 2014 dan menghentikan penjualan premium di rest area tol mulai 6 Agustus 2014.
Sementara untuk distribusi solar, sejak hari ini diberlakukan pembatasan penjualan dari pukul 8.00 pagi hingga 18.00 sore di Jawa, Bali dan Kalimantan.