Suara.com - Menjelang dilarangnya distribusi penjualan BBM bersubsidi jenis premium di jalan tol oleh pemerintah mulai 6 Agustus 2014, para pengusaha SPBU jalan tol mengaku bisa kehilangan keuntungan hingga Rp20 juta dalam sehari.
"Kerugian 100 ribu liter dikali Rp200 perhari. 20 juta potensi margin kehilangan kerugian," ungkap Ketua Asosiasi Pengusaha Tempat Istirahat Pelayanan Jalan Tol Indonesia (APTIPINDO) Whari Prihartono, saat mendatangi kantor BPH Migas di Jakarta, Senin (4/8/2014).
Whari menegaskan jika mengalami kerugian terus menerusm, SPBU di rest area tol bisa gulung tikar dan berdampak pada usaha lain yang kerap dikunjungi pengendara di tempat peristirahatan.
"Kalau SPBU tutup, otomatis semuanya tutup," tambah Whari.
Dia mengatakan tidak bisa mengandalkan hasil keuntungan dari penjualan BBM non subsidi yang kerap tak laku. Whasi mencontohkan, dari pasokan Pertamax 150 ton perhari yang laku hanya sekitar lima ton.
"Gak sampe 5 persennya," tandasnya lagi.
Whari menyampaikan selama ini menggantungkan keuntungan pada penjualan BBM bersubsidi.
"Realitas masyarakat kita kalau ada harga yang murah pasti dikejar. Pengguna jalan tol bukan orang kaya semua. Mulai mobil biasa sampai mobil mewah," kata Whari.
Surat edaran bernomor 937/07/Ka BPH/2014 melarang penjualan BBM jenis solar di kawasan Jakarta Pusat mulai 1 Agustus 2014 dan menghentikan penjualan premium di rest area tol mulai 6 Agustus 2014.
Sementara untuk distribusi solar, sejak hari ini diberlakukan pembatasan penjualan dari pukul 8.00 pagi hingga 18.00 sore di Jawa, Bali dan Kalimantan.