CT: BBM Subsidi Dibatasi, Harga Bahan Pokok Tidak Naik

Doddy Rosadi Suara.Com
Senin, 04 Agustus 2014 | 14:05 WIB
CT: BBM Subsidi Dibatasi, Harga Bahan Pokok Tidak Naik
Menko Perekonomian, Chairul Tanjung. (suara.com/Tengku Sufiyanto)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Kemenko Perekonomian) Chairul Tanjung memastikan kebijakan pembatasan penjualan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi tidak akan berdampak besar terhadap kenaikan harga kebutuhan bahan pokok.

Chairul mengatakan, kebijakan pembatasan penjualan BBM bersubsidi yang dilakukan Badan Pengatur Kegiatan Hulu Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) merupakan upaya pengamanan agar konsumsi BBM bersubsidi tidak melebihi kuota yang telah ditetapkan dalam Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN).

"Saya rasa apa yang diambil oleh Pertamina dan BPH Migas, hanya bersifat mengamankan APBN saja, dari 48 Juta Kilo Liter menjadi 46 Juta Kilo Liter," ungkap CT dalam halal bihalal Kemenko Perekonomian, Senin (4/08/2014).

Ia menuturkan, kebijakan pembatasan penjualan tersebut akan menimbulkan mekanisme pasar baru sehingga masyarakat melakukan penyesuaian.

CT menyebutkan, seperti masyarakat yang tidak bisa membeli BBM bersubsidi di daerah Jakarta Pusat akan membeli di wilayah Jakarta lainnya. Begitu juga yang di Jalan Tol akan membeli BBM bersubsidi sebelum memasuki tol. Sementara itu, solar subsidi tidak dijual di atas pukul 18.00, maka masyarakat akan membeli BBM bersubsidi sebelum batas waktunya.

"Jelas saja, penyesuaian mekanisme pasar dalam pembelian BBM di luar waktu dan tempat yang ditetapkan, tidak akan mempengaruhi harga kebutuhan bahan pokok," ungkapnya.

Mulai hari ini, BPH Migas membatasi penjualan solar subsidi dari pukul 6 pagi hingga 6 sore. Sedangkan SPBU di area istirahat di jalan tol dilarang untuk menjual premium.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI