Suara.com - PT Pertamina (Persero) mencatat konsumsi BBM subsidi jenis solar pada periode Januari-Juli 2014 mencapai 9,12 juta kiloliter atau 60 persen dari kuota BUMN tersebut sebesar 15,16 juta kiloliter.
Untuk premium, menurut Wakil Presiden Komunikasi Pertamina Ali Mundakir di Jakarta, Jumat (1/8/2014), realisasi konsumsi sampai 31 Juli 2014 sebesar 17,08 juta kiloliter atau 58 persen dari kuota 29,29 juta kiloliter.
Dengan realisasi tersebut, Pertamina memperkirakan konsumsi solar subsidi akan habis pada 30 November dan premium pada 19 Desember 2014.
"Kami berharap masyarakat memahami pelaksanaan pembatasan solar dan premium yakni demi kepentingan bangsa dan negara agar penyediaan BBM bersubsidi bisa cukup sampai dengan 31 Desember 2014 sebagaimana yang diamanatkan UU No 12 Tahun 2014 tentang APBN Perubahan 2014," ujarnya.
Pertamina mulai 1 Agustus 2014 membatasi penjualan BBM subsidi untuk menjaga konsumsi tidak melebihi kuota APBN Perubahan 2014 sebesar 46 juta kiloliter.
Pembatasan tersebut sesuai Surat Edaran BPH Migas No. 937/07/Ka BPH/2014 tanggal 24 Juli 2014.
Sesuai surat edaran tersebut, pembatasan BBM bersubsidi dimulai untuk jenis solar per 1 Agustus 2014 di wilayah Jakarta Pusat.
Selanjutnya, mulai 4 Agustus 2014, penjualan solar bersubsidi di SPBU di wilayah tertentu di Jawa, Sumatera, Kalimantan, dan Bali akan dibatasi pukul 08.00-18.00 waktu setempat.
Wilayah tertentu tersebut difokuskan kawasan industri, pertambangan, perkebunan, dan sekitar pelabuhan yang rawan penyalahgunaan solar bersubsidi.
Sementara, SPBU yang terletak di jalur utama distribusi logistik, tidak dilakukan pembatasan waktu penjualan solar. (Antara)