Pembatasan Penjualan BBM Subsidi Bisa Memicu Kerusuhan Sosial

Doddy Rosadi Suara.Com
Jum'at, 01 Agustus 2014 | 15:18 WIB
Pembatasan Penjualan BBM Subsidi Bisa Memicu Kerusuhan Sosial
Ilustrasi: SPBU Menteng, Jakarta Pusat (suara.com/Bagus Santosa)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Keputusan BPH Migas untuk membatasi penjualan BBM subsidi seperti solar dan premium kontraproduktif. Pengamat perminyakan Kurtubi mengatakan, pembatasan penjualan BBM subsidi bukan solusi untuk mengatasi semakin besarnya beban subsidi di Anggaran dan Pendapatan Belanja Negara 2014.

Kata dia, pembatasan penjualan itu akan menghambat pergerakan aktivitas perekonomian masyarakat. Karena, kegiatan ekonomi yang terjadi di masyarakat pasti memerlukan bahan bakar minyak.

Menurut dia, langkah yang paling tepat adalah mempercepat konversi BBM ke bahan bakar gas.

“Infrastruktur untuk peralihan dari BBM ke BBG harus dibangun lebih cepat. Selama masa pemerintahan SBY ini kan hanya gembar-embor saja akan melakukan konversi BBM ke BBG tetapi tidak pernah direalisasikan," kata Kurtubi kepada suara.com melalui sambungan telepon, Jumat (1/8/2014).

Ia menambahkan, sebenarnya harga gas itu lebih murah dan tidak membebani keuangan negara karena tidak disubsidi. Saat ini, jumlah SPBG di Indonesia kurang dari 50, sedangkan di Pakistan dan India jumlahnya lebih dari 2.000 SPBG.

Kurtubi menambahkan, pembatasan penjualan BBM subsidi berpotensi memunculkan kerusuhan sosial. Karena, masyarakat bisa cepat marah apabila tidak bisa membeli BBM untuk melakukan aktivitasnya.

“Pembatasan penjualan BBM subsidi juga bertentangan dengan hukum alam. Seharusnya, kalau terjadi pertumbuhan ekonomi maka volume BBM harus ditambah bukan dikunci mati. Kalau dibatasi atau diberikan kuota itu justru salah, bisa berdampak pada penurunan kegiatan ekonomi rakyat,” jelasnya.

Mulai pekan depan, Stasiun Pengisian Bahan bakar Umum (SPBU) juga akan membatasi penjualan solar subsidi. Anggota BPH Migas Ibrahim Hasyim mengatakan, pembatasan penjualan solar subsidi ini diterapkan di daerah-daerah yang rawan terjadi penyimpangan solar subsidi.

29 SPBU di tempat peristirahatan di jalan tol juga tidak boleh lagi menjual BBM subsidi. Mulai hari ini, SPBU di Jakarta Pusat juga tidak menjual solar subsidi. Keputusan ini diambil agar kuoat BBM subsidi sebesar 46 juta kiloliter pada tahun ini cukup.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI