Suara.com - Pertamina Marketing Operasional Regional (MOR) VII Sulawesi mulai 4 Agustus 2014 membatasi waktu penjualan solar bersubsidi, yakni pada pukul 08.00-18.00 Wita.
"Pembatasan ini dilakukan sesuai dengan kebijakan dari BPH Migas," kata Customer Relation Pertamina MOR VII Sulawesi Ibnu Adiwena di Makassar, Jumat (31/7/2014).
Ia mengatakan bahwa hal itu salah satu langkah antisipasi terhadap kemungkinan jebolnya kuota BBM subsidi sebesar 48 juta kiloliter pada 2014.
Selain itu, Pertamina bekerja sama dengan pihak pemda dan BUMN melakukan pembatasan penggunaan BBM subsidi dengan mewajibkan penggunaan BBM non-subsidi pada kendaraan pelat merah.
"Kami juga menggalakkan penjualan bahan bakar komersial, seperti Pertamax dan Pertamax Plus," ujarnya.
Pertamina, kata Ibnu, sejak 2001 hanya bertugas menyalurkan kebutuhan BBM subsidi sesuai dengan kuota yang diberikan pemerintah.
"Sebagai operator kami siap mendukung setiap kebijakan terkait harga dan kuota BBM subsidi," katanya.
Pada kesempatan sebelumnya, Wakil Menteri ESDM Susilo Siswoutomo mengatakan bahwa untuk mengantisipasi jebolnya kuota BBM subsidi, Pertamina akan menambah "outlet" pembelian BBM non-subsidi dan membatasi waktu penjualan BBM bersubsidi. (Antara)