Suara.com - Kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi pada pemerintahan baru mendatang bukan hanya berdampak efisiensi anggaran pendapatan dan belanja negara, tetapi juga mendorong masyarakat kembali menggunakan angkutan umum.
"Apabila kebijakan itu (kenaikan harga BBM) diberlakukan, justru pemerintah mendatang memberikan alternatif pilihan bagi masyarakat untuk memprioritaskan penggunaan angkutan umum daripada kendaraan pribadi," kata peneliti pada Pusat Studi Transportasi dan Logistik (Pustral) Universitas Gadjah Mada (UGM), Lilik Wachid Budi Susilo di Yogyakarta, Kamis (31/7/2014).
Ia menilai upaya untuk lebih berpihak kepada angkutan umum saat ini perlu diupayakan pemerintah, sebab jumlah pengguna kendaraan pribadi, baik roda dua maupun roda empat terus melonjak.
"Jumlah kendaraan umum tidak akan bisa mengalahkan kendaraan pribadi, apalagi banyak produk kendaraan pribadi di pasaran yang dijual dengan harga murah," kata Lilik.
Oleh sebab itu, menurut dia, dengan kenaikan harga BBM maka masyarakat akan lebih mempertimbangkan biaya yang dikeluarkan untuk mobilisasi aktivitas sehari-hari.
"Masyarakat akan menentukan sisi ekonomis untuk penggunaan transportasi umum atau pribadi," imbuh Lilik.
Meski demikian, pemerintah tetap perlu mendukung fasilitas yang memudahkan masyarakat dalam memanfaatkan angkutan umum.
Hal itu antara lain berupa penentuan tarif yang tidak terlalu tinggi, perbaikan kondisi angkutan umum maupun akses, dan kepastian waktu tempuh.
"Jangan sampai dengan kenaikan harga BBM bersubsidi membuat masyarakat berpikir dua kali untuk menggunakan angkutan umum, karena tarifnya yang mahal. Infrastruktur jalan, dan kondisi fisik angkutan umum juga harus diperbaiaki," tutupnya. (Antara)