SPBU di Rest Area Jalan Tol Tidak Jual BBM Subsidi

Doddy Rosadi Suara.Com
Kamis, 31 Juli 2014 | 17:22 WIB
SPBU di Rest Area Jalan Tol Tidak Jual BBM Subsidi
Petugas mengisi bahan bakar minyak di SPBU. (Antara/Wahyu Putro)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Himpunan Wiraswasta Nasional Minyak Dan Gas (Hiswana Migas) memastikan 29 Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di area istirahat jalan tol di seluruh Indonesia tidak akan menjual BBM Subsidi.

Ketua bidang SPBU Hiswana Migas, Eko Wuryanto mengatakan, keputusan itu diambil berdasarkan surat edaran dari Pertamina yang merupakan rekomendasi dari BPH Migas.

Kata dia, Hiswana Migas sebagai pelaksana di lapangan siap menjalankan aturan tersebut mulai tanggal 6 Agustus nanti.

“Kami sudah menerima surat edaran itu pada 26 Juli lalu. Intinya kami siap untuk melaksanakan aturan itu karena memang tujuannya adalah untuk menjaga agar kuota BBM subsidi cukup hingga akhir tahun,” kata Eko kepada suara.com melalui sambungan telepon, Kamis (31/7/2014).

Mulai pekan depan, Stasiun Pengisian Bahan bakar Umum (SPBU) juga akan membatasi penjualan solar subsidi. Anggota BPH Migas Ibrahim Hasyim mengatakan, pembatasan penjualan solar subsidi ini diterapkan di daerah-daerah yang rawan terjadi penyimpangan solar subsidi.

Kata dia, daerah-daerah yang rawan terjadi penyimpangan solar subsidi antara lain di daerah pertambangan dan perkebunan. Menurut dia, pembatasan penjualan solar subsidi ini dalam rangka menyelamatkan kuota bbm subsidi di APBN P 2014 yang ditetapkan 46 juta kilo liter selama satu tahun.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI