Suara.com - Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) menyebutkan investasi Indonesia meningkat sebesar 16,4% pada periode kuartal kedua tahun ini dibandingkan tahun lalu. Namun, peningkatan investasi tersebut tidak sejalan dengan penyerapan tenaga kerja yang justru mengalami penurunan sebesar 78,5%.
Ketua BKPM Mahendra Siregar mengatakan, turunnya penyerapan tenaga kerja itu karena iklim dan kondisi ketenagakerjaan di Indonesia tidak kondusif. Hal tersebut terkait pemanfaatan tenaga kerja terampil dan semi terampil.
"Apakah itu terkait sektor yang memang lebih banyak memanfaatkan tenaga kerja secara umum baik terampil maupun semi terampil, menjadi pengaruh bagi investasi di Indonesia," ujar Mahendra, di Gedung BKPM, Jakarta, Kamis (24/7/2014).
Ia menambahkan, penyerapan tenaga kerja pada kuartal II tahun 2014 sebesar 350.803 orang. Periode tersebut menurun dibandingkan tahun lalu yang mencapai 626.376 orang.
"Dalam hal ini, kami menilai perumusan kenaikan upah yang dikaitkan dengan kebutuhan hidup layak (KHL) adalah langkah yang salah, seharusnya upah dikaitkan dengan peningkatan produktivitas," ungkapnya.