Suara.com - Salah satu agenda besar pemerintahan Joko Widodo-Jusuf Kalla adalah penggantian hampir semua anggota Badan Pemeriksa Keuangan. Menteri BUMN Dahlan Iskan mengatakan, akan terjadi transaksi politik yang luar biasa dalam proses tersebut.
Karena, kewenangan untuk memilih anggota Badan Pemeriksa Keuangan ada di tangan DPR. Ini berbeda dengan proses pemilihan anggota Komisi Pemberantasan Korupsi dan Otoritas Jasa Keuangan yang dilakukan oleh lembaga independen.
“Pemerintah Pak Jokowi akan jadi sasaran pemeriksaan yang sangat politis kalau semua anggota BPK yang terpilih adalah dari kalangan oposisi. Bisa saja terjadi saling umpan bola antara BPK dan DPR yang akan sangat menyulitkan jalannya pemerintahan,” kata Dahlan Iskan di Jakarta, Kamis (24/7/2014).
Karena itu, Dahlan menyarankan agar ada kuota keanggotaan di BPK. Misalnya, 50 persen kuota diberikan untuk pejabat karir yang sudah puluhan tahun bekerja sebagai auditor di BPK atau BPKP, baru 50 persennya kuota untuk non karir.
Dengan demikian, kata Dahlan, akan ada batasan agar BPK tidak dijadikan arena politik. Atau bahkan ada kombinasi prosentasi lain yang lebih hebat lagi.
“Benar-benar pemerintahan baru yang tidak perlu berbulan madu, tidak bisa berbulan madu, dan tidak sempat berbulan madu,” ujar Dahlan. (Antara)