Bank Asing akan Dibatasi

Angelina Donna
Bank Asing akan Dibatasi
Ilustrasi. (Shutterstock)

Kepemilikan modal asing juga akan dibatasi.

Bank-bank nasional yang kepemilikannya dikuasai asing, maka diharuskan melakukan divestasi dalam waktu 10 tahun.

Sementara itu Harry mengatakan RUU Perbankan ditargetkan selesai sebelum periode keanggotaan DPR 2009-2014 berakhir.

Hingga kini, Panja sudah menyepakati 85 persen dari dim RUU, hanya tinggal 15 persen yang masih harus dibahas. (Antara)