Suara.com - Pemerintah memutuskan untuk menyederhanakan perizinan. Demikian salah satu hasil rapat koordinasi Kementerian Koordinator bidang Perekonomian dengan sejumlah instansi seperti Kementerian Dalam Negeri, Badan Koordinasi Penanaman Modal dan Kementerian Perdagangan.
Rakor tersebut dipimpin oleh Menko Perekonomian Chairul Tanjung. Rapat tersebut menghasilkan beberapa kesepakatan dalam urusan perizinan usaha dan modal.
Chairul Tanjung mengatakan, hasil rakor dengan kementrian-kementrian dan lembaga-lembaga ekonomi Indonesia telah membahas dan menghasilkan progam penyederhanaan perizinan.
"Kami menyepakati untuk hanya satu lembaga perizinan melalui cara PTSP (Perizinan Terpadu Satu Pintu,” kata CT dalam konferensi pers di Gedung Kemenko Perekonomian, Jakarta Pusat, Jumat (18/7/2014).
Ia menambahkan, telah dibentuk sebuah tim yang akan melakukan evaluasi terhadap masalah perizinan. Tim tersebut diketuai oleh BKPM dengan dibantu wakil ketua dari Dirjen Kemendagri dengan Sekretaris Kemenkoperekonomian, serta dibantu oleh semua eselon Kementerian RI.
Tim tersebut bertugas sampai tanggal 17 Agustus 2014. Tanggal 18-19 agustus 2014 sudah dipresentasikan di rakor selanjutnya dan hasilnya akan diimplementasikan.
"Nantinya, hanya ada satu lembaga satu pintu pelayanan tingkat nasional saja, dalam perizinan dan bersifat online, maka semuanya akan selesai dan terhindar dari interaksi moral yang tidak baik antara publik dan pejabat. Jadi kita akan mengedepankan intensif sistme bukan pemaksaan merubah UU,” ungkapnya.