Suara.com - Kementerian Perhubungan memberikan konsesi hingga jangka waktu selama 30 tahun kepada PT KAI untuk pengelolaan kereta api bandara yang bakal menjadi salah satu moda transportasi yang menghubungkan Bandara Soekarno-Hatta.
"Kementerian Perhubungan memberikan konsesi pengelolaan kereta api Bandara Soekarno-Hatta, selama 30 tahun kepada PT Kereta Api Indonesia," kata Dirjen Perkeretaapian Kemenhub Hermanto Dwiatmoko.
Terkait dengan pembangunan, ujar dia, pihaknya mengharapkan pembangunan KA Bandara Soekarno-Hatta dapat selesai pada Juni tahun 2015 serta telah dapat dioperasionalkan pada Juli 2015.
Kemenhub juga telah menandatangani perjanjian kerja sama tentang penyelenggaraan prasarana perkeretaapian umum Bandara Soekarno Hatta melalui kota Tangerang.
Perjanjian kerja sama tersebut bertujuan untuk meningkatkan pelayanan moda transportasi kereta api, khususnya untuk melayani angkutan penumpang ke bandara.
Sebelumnya, peningkatan pendistribusian logistik seperti pengangkutan barang perusahaan dengan menggunakan jalur kereta api dinilai bakal mengurangi beban kemacetan dibandingkan dengan menggunakan truk kontainer. (Antara)