LPS: Satu Investor Bank Mutiara Tidak Ikut Uji Tuntas

Doddy Rosadi Suara.Com
Rabu, 16 Juli 2014 | 12:49 WIB
LPS: Satu Investor Bank Mutiara Tidak Ikut Uji Tuntas
Ilustrasi: Karyawan Bank Mutiara menghitung uang nasabah, di Jakarta. (Antara/Puspa Perwitasari)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Proses penjualan Bank Mutiara sudah memasuki tahap due diligence atau uji tuntas. Dari tujuh calon investor yang sudah lolos, ada satu investor yang tidak mengambil kesempatan untuk mengikuti uji tuntas.

Sekretaris Perusahaan Lembaga Penjamin Simpanan, Samsu Adi Nugroho mengatakan, tes uji tuntas sifatnya opsional sehingga calon investor bisa mengikuti rangkaian tersebut atau langsung mengajukan penawaran final.

“Investor yang tidak mengikuti uji tuntas itu asing, saya lupa dari Hongkong atau Singapura. Mungkin mereka merasa sudah yakin dengan kelengkapan dokumennya sehingga tidak mau ikut uji tuntas dan akan langsung mengajukan final bid. Atau bisa jadi mereka mundur. Jadi ada dua kemungkinan,” kata Samsu kepada suara.com melalui sambungan telepon, Rabu (16/7/2014).

Samsu menambahkan, batas akhir dari uji tuntas adalah 25 Juli. Namun, ada kemungkinan batas waktu tersebut diundur apabila ternyata dokumen dari para calon investor tersebut masih ada yang belum lengkap.

Menurut Samsu, Bank Mutiara diharapkan sudah bisa dijual ke investor baru paling lambat November nanti. Sesuai UU tentang LPS, Bank Mutiara harus terjual tahun ini.

Penjualan sudah dilakukan sejak 2011, tiga tahun sejak penanaman modal sementara (PMS) oleh LPS pada November 2008. Penjualan pada 2011 hingga 2013 gagal.

Penyebabnya antara lain calon investor tidak memenuhi syarat. Hingga akhir 2013, Bank Mutiara harus terjual dengan harga minimal Rp6,7 Triliun sebesar Penanaman Modal Sementara (PMS) oleh LPS.

Tahun ini, harga jual minimalnya tidak harus sebesar PMS oleh LPS. Sebagai pemilik Bank Mutiara, LPS juga telah menambah modal Rp1,2 Triliun pada 23 Desember 2013. Dengan demikian, total PMS oleh LPS pada Bank Mutiara mencapai Rp7,9 Triliun.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI