Presiden dan Wapres Terpilih Tidak Akan Berani Naikkan Harga BBM

Doddy Rosadi Suara.Com
Selasa, 15 Juli 2014 | 20:16 WIB
Presiden dan Wapres Terpilih Tidak Akan Berani Naikkan Harga BBM
Joko Widodo dan Prabowo Subianto. [Antara/Andika Wahyu].
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Dua pasangan calon Presiden dan wakil Presiden diduga tidak akan menaikkan harga bahan bakar minyak apabila terpilih sebagai pemenang dalam pemilu presiden 2014.

Pengamat politik dari Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) Ikrar Busa Bakti mengatakan, indikasi itu sudah terklihat ketika dalam debat pasangan capres-cawapres terakhir sama sekali tidak dibahas tentang subsidi BBM.

Dia menengarai, sudah ada kesepakatan antara para pasangan capres-cawapres tersebut untuk tidak membahas masalah subsidi BBM dalam debat terakhir tersebut.

“Kalau misalnya mereka mengatakan akan menaikkan harga BBM dari Rp6.500 per liter menjadi Rp9.000 per liter, saya yakin tidak akan ada yang mau memilih mereka.

Karena itu, saya juga ragu mereka akan menaikkan harga BBM pada tahun depan karena APBN 2015 sudah dipersiapkan oleh pemerintah saat ini. Saya yakin siapa pun yang keluar sebagai pemenang tidak akan terlalu banyak mengutak-utik anggaran untuk subsidi BBM,” ujar Ikrar dalam diskusi yang digelar oleh Citigold dan BNP Paribas di Jakarta, Selasa (15/7/2014).

Ikrar mengatakan, pasangan yang keluar sebagai pemenang dalam pemilu presiden kemungkinan akan mencari cara lain untuk menekan subsidi BBM di APBN. Antara lain dengan memangkas mafia migas sehingga harga minyak tidak lagi terlalu mahal.

Ikrar juga yakin presiden terpilih tidak akan berani menaikkan harga BBM pada 2015. Karena, kebijakan itu kemungkinan akan langsung diserang oleh lawan politiknya.

“Padahal, kenaikan BBM itu tidak harus besar, bisa saja Rp500-Rp1.000 per liter. Tapi kalau kebijakan itu diambil pada 2015, maka mereka akan langsung diserang oleh lawan politik. Mereka akan bilang, belum satu tahun jadi presiden, sudah langsung menaikkan harga BBM,” jelasnya.

Dalam UU APBN Perubahan 2014 yang disahkan DPR bulan lalu, alokasi untuk subsidi telah ditetapkan sebesar Rp403 triliun, yang terdiri atas subsidi energi Rp350,3 triliun yaitu subsidi BBM Rp246,5 triliun dan subsidi listrik Rp103,8 triliun, serta subsidi non energi Rp52,7 triliun.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI