Suara.com - Kementerian Perumahan Rakyat tengah menyiapkan rencana untuk membangun rumah susun yang diperuntukkan khusus bagi para pegawai negeri sipil (PNS) di seluruh Indonesia. Kemenpera akan memanfaatkan tanah negara untuk pembangunan rumah susun tersebut.
“Kami akan membangun Rusun untuk untuk para PNS di pemerintah pusat dan daerah yang tersebar di tiap-tiap provinsi. Jika program ini terwujud, maka para abdi negara yang tergabung dalam Korpri akan menikmati serta memiliki hunian yang layak dan dekat dengan tempat kerjanya,” ujar Menteri Perumahan Rakyat (Menpera) Djan Faridz seperti dilansir dari laman Kemenpera.or.id, Jumat (11/7/2014).
Menurut Djan Faridz, berdasarkan kenyataan di lapangan selama ini kebanyakan PNS tinggal jauh di pinggiran kota dan jauh dari tempat kerjanya. Hal itu dikarenakan mereka tidak mampu membeli rumah di daerah perkotaan karena semakin mahalnya harga tanah untuk membangun tempat tinggal yang layak huni. Akibatnya mereka membutuhkan waktu tempuh yang cukup lama untuk berangkat ke tempat kerjanya masing-masing.
“Para PNS di pusat kebanyakan tinggal di Depok, Tangerang, Bogor, Bekasi, Tambun. Jarak dari rumah ke tempat kerja rata-rata bisa mencapai 50 – 60 km. Tentunya mereka tidak bisa bekerja secara maksimal karena sudah lelah saat perjalanan menuju ke tempat kerjanya. Salah satu solusi agar para PNS bisa tinggal di dekat tempat kerjanya adalah dengan membangun hunian vertikal seperti Rusun di kawasan perkotaan,” imbuhnya.
Djan Faridz mengungkapkan, pembangunan Rusun untuk PNS di pemerintah pusat nantinya diperuntukkan untuk mereka yang bekerja di Kementerian serta Pemda DKI Jakarta. Lokasi pilot project pembangunan Rusun untuk PNS di pemerintah pusat nantinya berada di kompleks Kemayoran, Jakarta.
Rusun yang nantinya dimiliki PNS selain berfungsi sebagai tempat tinggal atau hunian juga menjadi sarana pembinaan keluarga serta menunjang pelaksanaan tugas pejabat dan atau PNS. Untuk Rusun PNS di Kemayoran nantinya dibangun setinggi 16 hingga 40 lantai dengan luas bervariasi mulai tipe 36, 54, 80, 120 hingga 400 meter persegi.
Di Rusun tersebut juga akan dibuat Ruang terbuka Hijau serta fasilitas umum dan sosial sepeti sarana pendidikan untuk anak-anak seperti PAUD – TK, Balai Pengobatan atau Posyandu, taman bermain, tempat peribadatan serta pusat perbelanjaan serta pelayanan umum lain. Sedangkan untuk Rusun PNS Tingkat Provinsi di rencanakan dibangun 12 lantai dengan jumlah unit per lantai 20 unit dan Rusun PNS tingkat Kabupaten setinggi delapan lantai dengan jumlah unit per lantai 20 unit dengan luas 36 meter persegi.