Inkud: Saham Bank Bukopin Seharusnya Milik Koperasi

Doddy Rosadi Suara.Com
Jum'at, 11 Juli 2014 | 09:57 WIB
Inkud: Saham Bank Bukopin Seharusnya Milik Koperasi
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Induk Koperasi Unit Desa (Inkud) yang pernah turut merintis dan memiliki saham di Bank Bukopin bertekad memiliki kembali bank yang awalnya sebagai sumber pembiayaan koperasi itu.

"Inkud ingin mengambil kembali Bukopin, dulu kami punya saham di sana tapi sudah dilepas oleh kepengurusan sebelum kami," kata Ketua Umum Inkud Pahlevi Pangerang di Jakarta, Jumat, (11/7/2014).

Ia mengatakan koperasi memerlukan keberpihakan, termasuk dari lembaga keuangan formal, sehingga keberadaan bank yang melayani koperasi dinilainya akan mendukung kemajuan koperasi.

Bukopin yang awalnya dirintis sebagai bank koperasi, kata Pahlevi, semestinya dimiliki sahamnya oleh koperasi.

"Kami memiliki sejarah dan sudah memberikan banyak kontribusi bagi kemajuan Bukopin," katanya.

Ia berpendapat pemerintah tidak perlu merintis kembali pendirian bank koperasi baru, tetapi cukup menjadikan yang sudah ada, yakni Bukopin, untuk kembali kepada jalur pendiriannya semula, meskipun tidak menutup kemungkinan memiliki segmen bisnis yang lain, seperti sekarang.

Untuk mencapai keinginannya itu, pihaknya mulai membuat perencanaan dan pendekatan bisnis, termasuk melakukan penyehatan dan revitalisasi jaringan Koperasi Unit Desa di seluruh Indonesia.

"Dari sisi modal kita akan perkuat karena untuk bisa mengambil alih paling mudah melalui pasar modal, kita akan membeli sahamnya melalui pasar modal," katanya.

Pihaknya menyatakan akan mempelajari struktur permodalan Bukopin untuk kemudian menentukan langkah-langkah secara berjangka.

"Dan yang paling penting dari semua itu adalah kami mengharapkan keberpihakan dari pemerintah, karena semua keinginan Inkud itu bisa terwujud kalau ada 'political will' untuk mendorongnya," katanya. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI