Suara.com - Pemimpin bank seperti direksi, komisaris, pejabat eksekutif harus berpengalaman dan mempunyai kredibilitas. Karena itu, Otoritas Jasa Keuangan selalu melakukan uji kepatutan dan kelayakan sebelum menetapkan pemimpin bank.
Direktur Perijinan dan Informasi Perbankan OJK, Ahmad Berlian mengatakan, calon pemimpin bank harus memenuhi tiga aspek seperti integritas, kompetensi dan reputasi di sektor keuangan.
"Untuk integritas, kompetensi sesuai dengan jabatan yang diinginkan, sedangkan reputasi untuk tolak ukurnya tidak memiliki kredit macet," tegas Ahmad, dalam acara buka bersama di Kantor OJK, Jakarta Pusat, Kamis (10/7/2014).
Ahmad menambahkan, seseorang calon pemimpin bank harus mengetahui bagaimana potensi recovery yang tinggi. Kompetensi ini mutlak harus dimiliki kalau orang tersebut mau menduduki pimpinan bank dengan memiliki aspek-aspek tersebut
"Di bank itu sangat bervariasi produk dan layanan. Pimpinan bank jika nantinya memimpin sebuh bank, dia harus punya latar belakang perkreditan yang sehat, prinsip kehati-hatian, memitigasi risiko," ungkapnya.