Suara.com - Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia, Kamis (10/7/2014) memutuskan untuk tetap mempertahankan suku bunga acuan atau BI Rate sebesar 7,5 persen. Suku bunga Lending Facility dan Deposito Facility juga tetap di level 7,5 persen dan 5,75 persen.
Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi Bank Indonesia Tirta Segara mengatakan, Bank Indonesia mempertahankan BI Rate karena stabilitas makro ekonomi masih terjaga di tengah proses penyesuaian struktur perekonomian yang seimbang.
"Pada tahun 2014 kebijakan tersebut konsisten dengan beberapa upaya untuk mengerahkan inflasi menuju ke sasaran 4,5±1% dan 4±1% pada tahun 2015 yang akan datang", tegas Tirta, dalam konferensi pers di Gedung BI, Kamis (10/7/2014).
Ia menambahkan, Bank Indonesia akan senantiasa memperkuat kebijakan moneter dan kebijakan makroprudential. BI juga akan meningkatkan koordinasi kebijakan dengan pemerintah dalam pengendalian inflasi serta deflasi.
"Beberapa kebijakan yang lainnya juga terus dijalankan untuk menopang BI Rate yang telah diputuskan, antara lain kebijakan stabillitas perekonomian domestik dan pengelolaan Utang Luar Negeri (ULN) Indonesia, serta pengendalian nilai tukar rupiah", ungkapnya.
Dengan menompang kebijakan tersebut, keputusan BI yang mempertahankan BI Rate dinilai mampu menjaga pertumbuhan ekonomi ke depan yang lebih substansial.