Suara.com - Rapat umum pemegang saham luar biasa (RUPSLB) PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk menyetujui pengunduran diri Aviliani sebagai komisaris independen berlaku efektif sejak 21 Mei 2014.
"Kami ucapkan terima kasih atas pengabdian Ibu Aviliani atas pengabdiannya yang telah menjabat komisaris independen BRI selama sembilan tahun ke belakang," kata Direktur Utama BRI Sofyan Basir usai rapat di Jakarta, Kamis, (10/7/2014).
Rapat umum tersebut menghasilkan keputusan perubahan jajaran dewan komisaris lainnya. Jabatan Musatafa Abu Bakar menjadi wakil komisaris utama/komisaris independen dan Hermanto Siregar menjadi komisaris independen.
Selain itu, rapat umum juga mengangkat Dwijanti Tjahjaningsih sebagai anggota dewan komisaris.
"Penetapan ketiganya tentunya berlaku efektif setelah mendapat persetujuan Otoritas Jasa Keuangan atas penilaian kemampuan dan kepatutan dan memenuhi peraturan perundangan yang berlaku," ujar Sofyan.
Rapat umum juga memberikan kuasa dan wewenang kepada direksi perseroan dengan hak substitusi untuk melakukan segala tindakan yang diperlukan berkaitan dengan keputusan agenda tersebut sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku, termasuk untuk manyatakan dalam akta notaris tersendiri dan memberitahukan perubahan susunan dewan komisaris perseroan kepada Kementerian Hukum dan HAM RI serta memohon persetujuan OJK atas penilaian uji kelayakan dan kepatutan.
"Dengan pengalam kerja ke tiganya selama ini, diharapkan dapat memberikan kontribusi pada pertumbuhan bisnis BRI yang berkelanjutan dan penerapan good governance di BRI," kata Sofyan. (Antara)