Suara.com - Pemerintah masih belum bisa menengahi permasalahan pengelolaan dana tabungan perumahan rakyat (Tapera) antara Kementerian Perumahan Rakyat dengan Kementerian Keuangan. Akibatnya, RUU Tabungan Perumahan Rakyat terancam tidak bisa disahkan pada masa sidang IV 2013/14.
Ketua Pansus RUU Tapera, Yoseph Umarhadi mengatakan, pemerintah masih akan mencari konsultan independen sebelum memutuskan siapa yang akan mengelola dana tapera.
“Baru kali ini saya menjadi anggota Dewan dalam membahas RUU, Pemerintah tidak PD (percaya diri). Ini suatu kemunduran, berarti pemerintah tidak berani ambil resiko,” tandas Ketua Pansus RUU Tapera Yoseph Umarhadi, seperti dilansir laman resmi DPR, Jumat (4/7/2014).
Yoseph mengatakan, dengan sikap itu pemerintah berarti tidak terlalu perhatian terhadap penyediaan rumah bagi golongan yang tidak mampu.
“Terus terang saya kecewa, karena itu saya mendesak pemerintah untuk menunjukkan kemauan politik yang baik untuk menyelesaikan perumahan. Makin lama pasti akan bertambah dan persoalannya akan makin berat,” tegas Yoseph.
Karena itu, Senin mendatang, Pansus akan mengundang Kemenpera untuk melakukan rapat kerja juga dengan Menkeu.
Menurut dia, DPR sebenarnya sudah berusaha semaksimal mungkin agar RUU Tapera ini bisa segera selesai, namun ternyata hambatannya bukan di DPR tetapi justru di pemerintah. Padahal tujuan RUU ini untuk membantu pemerintah dalam membuat payung hukum untuk memoblisasi dana.
Kata dia, persoalan pembangunan rumah tergantung dana, kalau hanya mengandalkan APBN sangat sedikit sebab hanya dialokasikan 4%. Karena itu dana yang harus dicari bukan dari luar negeri tetapi dari rakyat, oleh rakyat dan untuk rakyat.
UU Tapera dimaksudkan untuk memobilisasi dana dari seluruh masyarakat supaya dananya makin besar, kalau dikelola hasilnya cukup besar yang akhirnya bisa untuk membangun rumah bagi masyarakat tidak mampu.