Suara.com - PT Pertamina menambah impor gas alam cair sebesar 0,76 juta ton per tahun selama 20 tahun dari Corpus Christi Liquefaction, LLC, anak perusahaan dari Cheniere Energy Inc.
Perjanjian ini merupakan kesepakatan kedua antara Pertamina dan Cheniere Energy setelah dua perusahaan menandatangani perjanjian jual beli gas alam cair pertama pada 4 Desember 2013 lalu. Berdasarkan perjanjian sebelumnya, Cheniere telah berkomitmen untuk memasok sekitar 0,76 juta ton gas alam cair per tahun selama 20 tahun.
“Perjanjian jual beli gas alam cair jangka panjang ini menunjukkan komitmen kuat Pertamina dalam memperoleh kepastian pasokan gas alam cair untuk proyek-proyek infrastruktur gas alam cair perusahaan. Perjanjian ini konsisten dengan strategi Pertamina untuk mendominasi pasar gas alam cair dan menangkap peluang pertumbuhan permintaan gas di Indonesia yang terus meningkat dalam beberapa tahun terakhir, utamanya di sektor ketenagalistrikan dan industri,” kata Direktur Gas Pertamina Hari Karyuliarto, di laman resmi Pertamina, Rabu (2/7/2014).
Berdasarkan perjanjian ini, Pertamina akan membeli gas alam cair dengan skema free on board (FoB) dengan harga pembelian mengacu pada harga indeks bulanan Henry Hub ditambah komponen tetap. Gas alam cair akan dikirimkan dengan menggunakan tanker milik Pertamina.
Permintaan gas alam cair di Indonesia akan meningkat sekitar 4,8% per tahun antara 2015 hingga 2025. Pertumbuhan permintaan dipengaruhi oleh ketersediaan infrastruktur, khususnya pipa transmisi dan distribusi gas dan juga terminal regasifikasi.
Karena itu, Pertamina secara bertahap perlu melakukan perubahan orientasi bisnis gas alam cair untuk memenuhi kebutuhan domestik, dengan tetap menjaga volume ekspor yang sudah terkontrak.