Suara.com - Kementerian Perhubungan akan menawarkan rute penerbangan maskapai TigerAir Mandala kepada maskapai penerbangan lain. Namun, kata juru bicara Kementerian Perhubungan J.A Barata, hal itu baru bisa dilakukan apabila TigerAir Mandala sudah mengembalikan rute milik mereka itu kepada Kementerian Perhubungan.
“Jadi, delapan rute tersebut masih menjadi milik TigerAir Mandala selama 30 hari ke depan. Apabila mereka masih ada upaya untuk melanjutkan usaha maka rute tersebut bisa diperpanjang lagi selama 30 hari. Kalau mereka tidak mau melanjutkan, maka rute tersebut harus dikembalikan kepada Kementeria Perhubungan,” kata Barata kepada suara.com melalui sambungan telepon, Rabu (2/7/2014).
Barata menambahkan, meski sudah tidak beroperasi lagi, PT TigerAir Mandala masih punya kewajiban untuk menyelesaikan semua urusan terkait penutupan maskapai itu. Antara lain pengembalian uang calon penumpang serta proses pemutusan hubungan kerja karyawan.
Maskapai penerbangan Tiger Air Mandala berhenti beroperasi mulai 1 Juli 2014. Keputusan itu diambil oleh Dewan Direksi PT Mandala Airlines yang beroperasi dengan menggunakan merek Tigerair Mandala.
Direktur Utama Tigerair Mandala Paul Rombeek mengatakan, kondisi pasar yang terus menurun serta melonjaknya biaya operasional akibat pelemahan nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika menjadi alasan ditutupnya Tigerair Mandala.
“Kami sudah mengurangi rute penerbangan dan juga operasional pesawat sejak empat bulan lalu. Tetapi, ternyata itu tidak cukup untuk mengurangi biaya operasional. Akhirnya, keputusan berat pun diambil untuk menutup Tigerair Mandala,” kata Paul kepada suara.com melalui sambungan telepon, Rabu (18/6/2014).