Jokowi: Sistem Perizinan Dipangkas, Proses Birokrasi Dipercepat

Doddy Rosadi Suara.Com
Minggu, 29 Juni 2014 | 03:48 WIB
 Jokowi: Sistem Perizinan Dipangkas, Proses Birokrasi Dipercepat
Calon Presiden nomor urut 2 Joko Widodo. [suara.com/Adrian Mahakam]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Calon Presiden Joko Widodo (Jokowi) berjanji akan memangkas sistem perizinan dengan tujuan untuk mempercepat proses birokrasi jika nanti terpilih menjadi Presiden Republik Indonesia mendatang.

"Saat ini yang sering dikeluhkan oleh pengusaha adalah proses perizinan yang cukup lama saat melakukan pengurusan sesuatu," katanya saat silahturahim dengan pengusaha Jatim di Surabaya, Sabtu (28/6/2014) malam.

Ia mencontohkan, untuk proses perizinan surat izin usaha membutuhkan waktu yang cukup lama, bahkan sampai beberapa hari dan ada yang sampai hitungan bulan.

"Sebenarnya, kalau proses perizinan tersebut bisa dilakukan dalam hitungan menit kenapa harus menunggu sampai lama? Itu yang harus dipangkas," katanya.

Ia mengatakan, bentuk pemangkasan yang dilakukan tersebut di antaranya dengan mengurangi tahapan dalam proses perizinan dan juga pengurangan intensitas tatap muka antara pengurus dengan petugas.

"Salah satunya dengan pemanfaatan teknologi seperti menggunakan sistem dalam jaringan supaya mengurangi pertemuan antara pengurus dengan petugas. Karena dengan pertemuan tersebut maka kemungkinan lamanya tahapan pengurusan izin sangat memungkinkan terjadi," katanya.

Oleh karena itu, pembangunan manusia sangat diperlukan untuk menghadapi permasalahan seperti lamanya pengurusan izin ini.

"Yang diperlukan oleh masyarakat saat ini bukanlah teori dan juga wacana, tetapi tindakan riil dan konkrit untuk mengatasi persoalan-persoalan yang terjadi di masyarakat," katanya.

Ia mengatakan, ke depan rakyat Indonesia ini harus bersaing dalam pasar bebas seperti AFTA dan juga AEC yang saat ini sudah berada di depan mata.

"Kalau kondisi seperti ini, apakah lamanya proses perizinan tersebut akan tetap dipelihara? Lalu, jadi seperti apa negara ini," katanya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI