Suara.com - Bank of England meluncurkan aturan baru yang dikeluarkan untuk meredam booming pasar properti, termasuk pembatasan pinjaman untuk sektor properti.
Komite Kebijakan Keuangan Bank of England merekomendasikan bahwa pinjaman sebesar 4,5 kali dari pendapatan nasabah harus meliputi 15 persen dari hipotek baru.
Kebijakan tersebut akan berlaku mulai Oktober nanti. Selain itu, Komite Kebijakan Keuangan Bank of England juga meminta perbankan lebih ketat lagi dalam menyeleksi nasabah yang akan mengajukan kredit properti.
Nasabah yang akan meminjam kredit properti harus bisa membayar apabila suku bunga naik menjadi 3 persen. Saat ini, Bank of England masih mempertahankan suku bunga rendah yaitu 0,5 persen dalam rangka menggenjot perekonomian Inggris.
Suku bunga yang diterapkan bank sentral Inggris itu menjadi acuan perbankan dalam menetapkan suku bunga kredit untuk nasabah. Produk Domestik Bruto Inggris pada triwulan pertama tumbuh 0,8 persen. Ada kekhawatiran pulihnya pasar properti akan memicu gelembung di London. (AFP/CNA)