Negara-negara yang berhak mengakses pembiayaan dari JFJCM adalah negara berkembang anggota ADB yang telah menandatangani Nota Kesepahaman tentang JCM dengan Pemerintah Jepang. Sampai saat ini, terdapat delapan negara yang berhak mengakses pembiayaan tersebut: Banglades, Indonesia, Kamboja, Laos, Maladewa, Mongolia, Palau, dan Vietnam dan diharapkan akan terus bertambah.
Turunkan Gas Rumah Kaca, ADB Siapkan Dana Perwalian
Doddy Rosadi Suara.Com
Rabu, 25 Juni 2014 | 16:04 WIB
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
REKOMENDASI
TERKINI