BPOM dan Kemendag Sita Ribuan Makanan Ilegal

Doddy Rosadi Suara.Com
Rabu, 25 Juni 2014 | 14:35 WIB
BPOM dan Kemendag Sita Ribuan Makanan Ilegal
Petugas Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) (kiri), melakukan inspeksi mendadak (Sidak). (Antara/Noveradika)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - BPOM dan Kemendag Sita Ribuan Makanan Ilegal

Tim gabungan dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dan Kementerian Perdagangan menemukan ribuan produk makanan ilegal di gudang milik PD Aneka Jaya, Jakarta Barat, Rabu, (25/6/2014) saat melakukan inspeksi mendadak ke sejumlah distributor.

"Banyak makanan ilegal siap didistribusi ditemukan dalam gudang ini. Produk tersebut berasal dari Malaysia dan Tiongkok," kata Kepala BPOM Roy A Sparringa di lokasi sidak PD Aneka Jaya, sambil menunjukkan salah satu produk makanan ilegal asal Cina.

Ribuan kardus yang berisi berbagai jenis makanan itu disimpan di tiga gudang. Para pekerja terpaksa menghentikan pekerjaannya saat tim yang melakukan pemeriksaan barang tersebut masuk ke dalam gudang.

"Kami mencoba mengupayakan tidak beredar produk ilegal, yang tentunya dapat merugikan masyarakat. Upaya dilakukan dari hulu agar membuahkan hasil yang maksimal," ujarnya.

Berdasarkan hasil pemeriksaan tim, produk ilegal yang diduga beredar berupa roti kemasan plastik merek "Matilde Vicenda", minuman merek "Remia", saos merek "Meglio" dan selai stroberi merek "Zentis". Ribuan kotak yang berisi produk makanan itu juga terdapat label ML dan BPOM, namun setelah diperiksa ternyata palsu.

"Tampak beberapa jenis makanan kemasan plastik dan botol ini legal. Jangan percaya, karena ternyata nomor izin produksi dan label impor palsu," jelasnya.

Makanan kemasan ilegal diduga jumlahnya meningkat menjelang Ramadhan 1435 H, karena dipengaruhi permintaan. Masyarakat diharapkan berhati-hati membeli makanan kemasan.

"Jangan hanya melihat label izin produksi dan izin dari BPOM, melainkan juga label halal," imbaunya.

BPOM masih melakukan pendataan terhadap produk makanan ilegal tersebut. Hasil pemeriksaan akan ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI