Suara.com - Hasil Pemeriksaan BPK atas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat menunjukkan adanya kenaikan utang luar negeri dari tahun 2012 senilai Rp1.981 triliun menjadi senilai Rp2.375 triliun atau bertambah Rp393 triliun.
Kenaikan utang tersebut adalah merupakan akibat selisih kurs senilai Rp163,24 triliun dan pemerintah harus membayar adanya selisih kurs tanpa adanya tambahan manfaat dari pembayaran tersebut. Selisih kurs terjadi karena melemahnya nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika.
BPK menyebutkan perlunya semua pihak yang terlibat dalam utang luar negeri utamanya BUMN untuk melakukan transaksi lindung nilai (hedging), karena pemerintah tidak mau menanggung ketekoran akibat fluktuasi nilai tukar.
Menurut BPK, pemerintah sendiri berupaya mengatasi dampak dari fluktuasi nilai tukar, dengan melakukan transaksi lindung nilai (hedging) atas instrument utang pemerintah, baik dalam bentuk pinjaman maupun surat berharga negara.
BPK memandang penerapan transaksi lindung nilai oleh BUMN sangat penting untuk segera dilaksanakan dengan argumen bahwa porsi BUMN dalam pembelian valas di pasar valas domestik sangat dominan, terutama dilakukan oleh Pertamina dan PLN yakni sekitar 30 persen dari total pembelian valas korporasi.
Selain itu penggunaan transaksi lindung nilai tersebut berdampak positif terhadap kestabilan nilai tukar rupiah juga bermanfaat dalam melindungi BUMN dari kemungkinan kerugian kurs yang lebih besar apabila terjadi gejolak nilai tukar.
Sebelumnya Menteri Keuangan Chatib Basri mengatakan, pemerintah akan membentuk tim untuk membahas kemungkinan penerapan hedging (transaksi lindung nilai) bagi Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang ingin melakukan pinjaman luar negeri.
"Dibentuk tim untuk menindaklanjuti kalau BUMN atau apa, melakukan 'hedging', itu tidak dianggap kerugian negara," katanya.
Chatib menjelaskan, tim ini antara lain terdiri dari perwakilan pemerintah, Bank Indonesia maupun Badan Pemeriksa Keuangan, untuk menyamakan pandangan terkait penerapan lindung nilai sebagai upaya menekan nilai utang luar negeri. (Antara)