Banggar DPR Harap Pemerintah Jaga Volume Subsidi BBM

Liberty Jemadu Suara.Com
Kamis, 19 Juni 2014 | 05:07 WIB
Banggar DPR Harap Pemerintah Jaga Volume Subsidi BBM
Ratusan pengendara motor dan roda empat mengantre untuk mengisi Bahan Bakar Minyak (BBM) di SPBU Perintis Kemerdekaan, Padang, Sumbar. (Antara/M. Arif Pribadi)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Badan Anggaran DPR RI mengharapkan pemerintah menjaga volume bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi yang ditetapkan sebesar 46 juta kiloliter agar belanja subsidi energi tidak melampaui pagu dalam APBN-Perubahan 2014.

"Kita ingin pemerintah bekerja keras, mengupayakan sedemikian rupa agar volume BBM bersubsidi itu tidak bertambah dan melakukan semua upaya untuk itu," kata Ketua Badan Anggaran Ahmadi Noor Supit di Jakarta, Rabu (18/6/2014) malam.

Ahmadi mengatakan, pemerintah dapat melakukan upaya yang telah direncanakan seperti penerapan pola pembatasan menggunakan teknologi informasi, mencegah penyelundupan, dan menjalankan program diversifikasi energi.

"Pemerintah sudah mengajukan beberapa rencana kebijakan dalam rangka itu, silahkan melakukan exercise. Yang penting pemerintah tegas. Kalau subsidinya (ditetapkan) segitu, itu yang digunakan, tidak boleh melebihi," katanya.

Ahmadi saat memimpin rapat kerja dengan pemerintah, terkait pembahasan draf UU APBN-Perubahan, bahkan mencabut pasal yang memberikan kewenangan pemerintah untuk meminta persetujuan komisi terkait apabila pemanfaatan volume BBM melebihi kuota.

Pasal tersebut berbunyi "Anggaran untuk subsidi energi yang merupakan bagian dari program pengelolaan subsidi dapat disesuaikan dengan kebutuhan realisasi pada tahun anggaran berjalan berdasarkan realisasi harga ICP minyak, nilai tukar dan parameter subsidi energi".

Badan Anggaran tidak menyetujui adanya kalimat "parameter subsidi energi", sehingga kebutuhan realisasi subsidi energi pada tahun 2014 hanya disesuaikan berdasarkan realisasi harga ICP minyak serta nilai tukar rupiah.

Dengan demikian, apabila volume BBM bersubsidi melebihi 46 juta kiloliter, yang kemungkinan bisa terjadi menjelang Natal dan tahun baru, maka pemerintahan selanjutnya tidak bisa meminta perijinan Komisi VII untuk menambah kuota.

Menteri Keuangan Chatib Basri tidak menyetujui penghilangan kalimat tersebut, karena apabila volume BBM melebihi 46 juta kiloliter, maka pemerintahan baru yang bekerja sejak Oktober 2014, bisa kesulitan dalam menyiapkan kebutuhan BBM.

"Kami sudah mengusulkan, tapi karena DPR melihat itu tidak dibutuhkan, ya sudah. Padahal kami ingin menjaga pemerintahan baru, kalau terjadi apa-apa. Tapi, ini bagus juga karena akan menjadi disiplin menjaga volumenya," katanya.

Untuk itu, menkeu mengharapkan Kementerian ESDM benar-benar melakukan segala upaya, agar volume BBM bersubsidi tidak melampaui 46 juta kiloliter dan tidak muncul masalah pengadaan BBM di kemudian hari.

Pemerintah dalam APBN-Perubahan 2014 telah menetapkan alokasi anggaran untuk subsidi BBM sebesar Rp350,3 triliun, dengan menurunkan volume BBM bersubsidi dari 48 juta kiloliter menjadi 46 juta kiloliter. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI