Suara.com - Persatuan Perusahaan Air Minum Seluruh Indonesia (Perpamsi) mengeluhkan kenaikan Tarif Dasar Listrik (TDL) hingga 38,88 persen hingga akhir tahun 2014.
"Kenaikan TDL sebesar itu sangat memberatkan bagi PDAM, biaya operasional tinggi otomatis pengeluaran meningkat. Kami akan sulit menutup biaya atau full cost recovery," kata Wakil Ketua Umum Perpamsi Muslih di Bandung, Rabu (18/6/2014).
Menurut dia, selama ini biaya operasional listrik PDAM mencapai 20-40 persen dari total pengeluaran perusahaan setiap bulanya. Sehingga kenaikan setiap 11 persen lebih setiap dua bulan, jelas memberatkan dan dipastikan berpengaruh kepada pelayanan kepada pelanggan.
Ia menyebutkan, PDAM saat ini sudah cukup berat dengan beban biaya operasional yang cukup besar. Akibatnya sebagian besar PDAM sulit untuk mendapat keuntungan.
"Terlebih PDAM dengan lebih dari 50 ribu pelanggan masuknya industri nonterbuka, itu kena kenaikan," katanya.
Bahkan ia menyebutkan, dampak kenaikan TDL tahun lalu juga masih dirasakan oleh PDAM di daerah, bahkan masih banyak yang belum bisa menutup biaya operasional.
"Dari 422 PDAM yang tergabung di Perpamsi, baru sekitar 98 yang bisa menutup biaya operasionalnya. Masih sangat kecil prosentasenya, jelas itu berpengaruh kepada pelayanan, termasuk pada jam layanan," katanya.
Ia menyebutkan, PDAM dalam kondisi yang cukup terjepit. Di satu sisi beroperasi dengan potensi kerugian makin besar, sedangkan mengirit listrik berdampak pada pengurangan jam layanan.
"Jelas kami harus menghemat pengeluaran agar bisa tetap untung, meski itu semakin berat," katanya menambahkan.
Pihaknya berharap pemerintah membatalkan kebijakan kenaikan TDL yang terus bergulir itu. Bila tetap bergulir, maka pihaknya harus bersiap memberlakukan strategi penghematan yang jelas berpengaruh pada operasional PDAM. (Antara)