Menko Kesra: Anggaran Kementerian dan Lembaga Dipotong Rp43 Triliun

Doddy Rosadi Suara.Com
Rabu, 18 Juni 2014 | 10:36 WIB
Menko Kesra: Anggaran Kementerian dan Lembaga Dipotong Rp43 Triliun
Agung Laksono (kanan) bersama Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Linda Agum Gumelar. (Setkab.go.id)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pemerintah  memutuskan untuk tidak memotong anggaran Kementerian/Lembaga (K/L) yang berkaitan dengan program pro rakyat.

“Pemotongan lebih pada belanja pemerintahan bukan pada program-program pro rakyat,” kata Menko Kesra  Agung Laksono, seperti dilansir dari laman resmi Sekretariat Kabinet, Rabu (18/6/2014).

Menurut Agung, pemotongan anggaran sebesar Rp43 triliun, jauh lebih rendah dari rencana semula Rp100 triliun. Pemotongan anggaran ini dipastikan tidak akan mengganggu program-program pengentasan kemiskinan di Kementerian dan Lembaga.

Program pro rakyat seperti Program Keluarga Harapan, beras untuk keluarga miskin, beasiswa siswa miskin, Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) Mandiri, pembangunan infrastruktur dasar dan program Master Plan Percepatan dan Perluasan Pembangunan Ekonomi Indonesia (MP3EI) dipastikan tetap berjalan.

"Program-program pro-rakyat, pengentasan kemiskinan kami berkoordinasi dengan Kemenko Perekonomian terutama terkait dengan pemberian bantuan bagi masyarakat berpenghasilan rendah,” kata Agung.

Selain program pro rakyat, program lain yang bebas dari pemotongan anggaran antara lain anggaran di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan serta Kementerian Agama terkait persiapan penerapan Kurikulum Pendidikan 2013, anggaran untuk jaminan sosial nasional, dan pengembangan industri kreatif di Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI