Menurut dia, SKK Migas akan mengkaji pengajuan tambahan anggaran tersebut untuk menentukan kelayakannya.
"Kalau ada pengajuan tambahan anggaran berarti harus ada tambahan pekerjaan, begitu pula sebaliknya pengurangan anggaran bisa sepanjang ada pengurangan pekerjaan," paparnya. (Antara)