Suara.com - Pasar Lelang merupakan salah satu instrumen dalam menentukan harga yang transparan sehingga dapat memberikan keuntungan baik bagi petani maupun pembeli.
Menteri Perdagangan M Lutfi mengatakan, berdirinya pasar lelang bertujuan untuk memperpendek mata rantai perdagangan, memberikan kepastian harga, membangun dan memperluas jaringan usaha, serta menjamin penyerahan komoditas sesuai kebutuhan
di mana pelaku usaha atau penjual dan pembeli langsung bertemu.
Hal ini diungkapkan Menteri Perdagangan RI, Muhammad Lutfi saat menyaksikan pelaksanaan pasar lelang bawang di Pasar Klampok, Brebes, Jawa Tengah, Senin (16/6/2014).
”Dengan bertemu secara langsung berarti transparan, adil, dan wajar. Diharapkan akan terbentuk harga komoditas yang dijadikan sebagai harga acuan dalam perdagangan," jelas Lutfi, seperti dilansir dari laman resmi Kementerian Perdagangan, Senin (16/6/2014).
Lutfi mengatakan, pemerintah berupaya menjaga stabilitas harga barang kebutuhan pangan, seperti bawang. Semua itu dimaksudkan agar konsumen dan petani dapat menikmati harga yang wajar serta tidak dirugikan dengan terjadinya fluktuasi harga di pasar.
"Salah satunya adalah dengan mengaktifkan kembali Pasar Klampok sebagai pusat distribusi bawang merah dengan menginisiasi sistem pasar lelang. Bawang adalah salah satu komoditas utama yang memiliki nilai ekonomi tinggi, ditinjau dari sisi pemenuhan konsumsi nasional, sumber penghasilan petani, maupun potensinya sebagai penghasil devisa negara,” kata Lutfi.
Pemasaran produksi bawang yang diarahkan untuk memenuhi kebutuhan domestik seringkali terkendala fluktuasi harga yang tinggi. Hal ini dikarenakan produksi bawang tidak dapat dilakukan sepanjang tahun dan sifat bawang yang masuk kategori komoditas tidak tahan lama.
"Stabilitas harga dan pasokan serta distribusi bawang merupakan bagian penting yang harus menjadi prioritas bagi pemerintah," ungkap Mendag.