Wapres: Kurangi Risiko Kebakaran Hutan

Doddy Rosadi Suara.Com
Kamis, 12 Juni 2014 | 16:45 WIB
Wapres: Kurangi Risiko Kebakaran Hutan
Wapres Boediono. (Antara/Fanny Octavianus)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Wakil Presiden Boediono mengingatkan risiko kebakaran yang akan dihadapi pada 2014 lebih besar karena kekeringan yang lebih intens dan lebih panjang terkait kemungkinan terjadi fenomena El Nino.

"Kita harus mengurangi risiko kebakaran hutan. Saya minta seluruh jajaran pemerintah menyepakati rencana aksi untuk melakukan upaya yang lebih terkoordinasi secara baik dan efektif," kata Boediono saat membuka Rapat Pencegahan dan Penanggulangan Kebakaran Hutan di Istana Wapres Jakarta, Kamis (12/6/2014).

Menurut Boediono, setiap tahun, terutama di puncak musim kemarau, Indonesia selalu sibuk mengatasi masalah kebakaran hutan. Selain menelan biaya yang sangat besar, kebakaran hutan yang tak terkendali juga membuat posisi Indonesia menjadi buruk di mata tetangga karena asap kebakaran hutan hingga negara tetangga.

Ada beberapa pertimbangan yang membuat Boediono menaruh perhatian khusus pada pencegahan kebakaran hutan tahun ini.

Pertama, kemungkinan terjadinya fenomena El Nino pada tahun ini sangat tinggi. Kedua, saat ini kendati puncak kekeringan belum terjadi, titik-titik panas sudah tampak di berbagai kawasan.

Data Unit Kerja Presiden bidang Pengendalian dan Pengawasan Pembangunan (UKP4), di wilayah provinsi Riau saja sejak Januari-Juni 2014 sudah terdeteksi 8.480 titik panas di kawasan pengusahaan yang berizin.

Mengingat masih banyaknya titik panas yang berada di kawasan berizin, Boediono menekankan pentingnya penegakan hukum sebagai upaya pencegahan.

"Penegakan hukum di lapangan sangat penting untuk menimbulkan efek jera," kata kata Boediono seraya menambahkan pemerintah tidak ingin setiap tahun kerepotan mengatasi kebakaran hutan yang menghabiskan biaya triliunan rupiah anggaran negara dengan sia-sia.

Kepolisian Daerah Riau sudah menangani 70 laporan kebakaran hutan, 55 di antaranya sudah lengkap penyidikannya (berstatus P21). Dari perkara sebanyak itu, tersangkanya 116 orang, 7 orang di antaranya masih buron. "Yang menggembirakan, polisi juga menyentuh aktor intelektualnya," kata Kuntoro Mangkusubroto. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI