Tanpa Bank Tanah, Masyarakat Sulit untuk Mempunyai Rumah
Bank tanah akan mengelola tanah pemda atau BUMN dan bisa mengontrol harga.
Suara.com - Indonesia harus mempunyai bank tanah untuk menyelesaikan masalah kekurangan rumah )backlog) untuk warga. Direktur Eksekutif Indonesia Property Watch Ali Tranghanda mengatakan, keberadaan bank tanah diperlukan untuk mengontrol harga tanah agar tidak naik terlalu tinggi.
Kata dia, kesulitan yang dialami pengembang untuk membangun rumah murah adalah harga tanah yang mahal. Dengan adanya bank tanah, maka pengembang bisa membeli tanah dengan harga yang di bawah harga pasar.
“Jadi bank tanah itu merupakan sebuah badan yang akan mengatur tanah-tanah milik BUMN atau pemda. Semua tanah yang dikelola oleh bank tanah itu tidak akan naik mengikuti harga pasar. Jadi, ketika ada pengembang yang akan membangun rumah murah, maka mereka akan membeli tanah yang dikelola oleh bank tanah,” kata Ali kepada suara.com melalui sambungan telepon, Kamis (12/6/2014).
Ali menambahkan, selama belum ada bank tanah maka pemerintah akan kesulitan untuk memenuhi kebutuhan warga untuk mempunyai rumah. Dia memberi contoh, Singapura sudah mempunyai bank tanah yang fungsinya menyediakan lahan tanah untuk pembangunan rumah murah.
“Wacana bank tanah ini sebenarnya sudah muncul sejak 2009 tetapi tidak pernah ada tindaklanjutnya. Sebenarnya apa yang dilakukan Jokowi (Gubernur DKI Jakarta-red) ketika membersihkan waduk Pluit dan Pulomas lalu membangun rusunawa sudah seperti bank tanah. Tanah pemda digunakan untuk membangun rumah murah,” ujar Ali.
Baca Juga: Sanksi Parkir Sembarangan di Perumahan, Bisa Dpenjara!
Ali menambahkan, BUMN Perumnas sebenarnya bisa menjadi bank tanah di Indonesia. Namun, statusnya sebagai Badan Usaha Milik Negara harus dicabut terlebih dahulu. Sehingga, Perumnas akan kembali menjalankan tugas sosialnya dalam menyediakan rumah untuk rakyat tanpa memikirkan keuntungan.