Suara.com - Terancamnya beberapa jenis ikan endemik dan punahnya beberapa jenis ikan endemik Indonesia di beberapa perairan umum merupakan ancaman serius terhadap keanekaragaman dan kelestarian sumberdaya ikan Indonesia.
Menteri Kelautan dan Perikanan Sharif C. Sutardjo mengatakan, hal tersebut memberi pelajaran untuk segera mengambil langkah konkrit dan strategis agar dampak negatif dari introduksi ikan asing dapat diminimalisir.
Untuk itu Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) telah melakukan upaya konkrit dan strategis dalam rangka mencegah dan mengendalikan species invasif.
Menurut Sharif, upaya yang telah dilakukan KKP diantaranya penyusunan regulasi sebagai penjabaran lebih lanjut atas pengesahan konvensi PBB mengenai keanekaragaman hayati. Selain itu, KKP menyusun pijakan bagi institusi teknis dalam menyusun ketentuan operasional dalam pelaksanaan pengawasan dan pengendalian Species Invasif.
“Untuk itu perlu segera ditetapkan Species Invasif dari jenis ikan, sehingga pelaksanaan pengawasan dan pengendaliannya menjadi semakin lebih fokus dan terarah,” kata Sharif.
Sharif menjelaskan, untuk mencegah dan mengendalikan species invasif perlu keterlibatan berbagai pihak secara bersama melalui koordinasi yang kuat lintas sektoral untuk membangun kebersamaan di tingkat nasional. Termasuk upaya peningkatan dukungan pemerintah terhadap penelitian dan pengembangan terkait dengan dampak species asing invasif, seperti dengan metode untuk mitigasi dampak.
“Perlunya segera dilakukan pengendalian terhadap species invasif yang sudah menetap secara domestik bersama instansi pemerintah lainnya. Seperti dengan Kementerian Pertanian, Kementerian Kehutanan, Kementerian Lingkungan Hidup di bawah koordinasi Kementerian Lingkungan Hidup sebagai focal point dari Convention on Biological Diversity (CBD),” jelasnya.
Sharif menambahkan, perlu dibangun sebuah sistem informasi yang lengkap menyangkut penyebaran dan perdaran, deteksi ancaman dan serangan. Serta upaya pengendalian dan eradikasi species invasif domestik atau internasional di masing-masing kementerian teknis, yang saling bertaut. (Antara)