Suara.com - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Dahlan Iskan minta kepada perusahaan swasta termasuk milik pemerintah untuk mempercepat membayar Tunjangan Hari Raya kepada karyawanan.
"Jika perlu tunjangan hari raya (THR) dibayar dua minggu sebelum lebaran," kata Menteri Dahlan Iskan.
Ia mengatakan, percepatan pembayaran THR itu antara lain untuk mengantisipasi mudik Lebaran agar tidak menumpuk terutama waktu yang berdekatan dengan Idul Fitri itu.
Selama ini penumpang mulai ramai mudik setelah mereka mendapatkan THR yang dibayar sudah dekat dengan Lebaran. Itu berdasarkan pengalaman selama ini karena karyawan umumnya baru akan mudik setelah mendapatkan THR.
“Jadi dibayar dengan segera maka karyawan bisa mudik ke kampung halaman lebih cepat sehingga dapat mengurangi penumpukan saat menjelang Lebaran.
Memang, khusus untuk angkutan kereta api dipermudah dalam memberikan pelayanan. Hal ini karena pemesanan karcis bisa menggunakan telepon genggam dan mini market karena tersedia melalui online, “ kata dia. (Antara)