Suara.com - Menteri Keuangan (Menkeu) Chatib Basri memutuskan untuk memangkas anggaran kementeriannya sebanyak Rp3 triliun, sebagai upaya mendukung program pemangkasan anggaran belanja pemerintah di 86 kementerian/lembaga (K/L).
"Sebagai Bendahara Umum Negara, saya memotong anggaran (Kementerian Keuangan) Rp3 triliun," ujar Chatib di Jakarta, Jumat (6/6/2014).
Chatib mengakui, awalnya hanya ingin memotong anggaran sebanyak Rp1 triliun, agar operasional Kemenkeu tetap berjalan baik hingga akhir tahun. Namun pemotongan anggaran nyatanya harus dilakukan lebih tinggi.
"Sebagai Menteri Keuangan, saya tidak mau Rp3 triliun, karena operasional kementerian (masih) bisa jalan kalau dipotong hanya Rp1 triliun. Tapi ada kepentingan obyektif yang lebih besar," ujarnya.
Chatib mengatakan, pemangkasan anggaran ini bisa mengganggu operasional di Direktorat Jenderal Pajak serta Direktorat Jenderal Bea dan Cukai. Padahal sebenarnya, kontribusi mereka dibutuhkan dalam mendukung penerimaan negara.
Direktur Jenderal (Dirjen) Bea dan Cukai, Agung Kuswandono mengatakan, institusinya mendapatkan pemangkasan anggaran sekitar Rp600 miliar, yang kemungkinan dapat mengganggu tugas rutin dan fungsi keseharian secara keseluruhan.
"Operasional pasti terganggu. Ini semua terkena imbas, termasuk proses rekrutmen pegawai nantinya," katanya.
Meski begitu, pemangkasan anggaran sebanyak Rp3 triliun ini masih akan dibicarakan terlebih dahulu dengan Komisi XI DPR RI, dalam rapat kerja pembahasan RAPBN-Perubahan 2014 mengenai belanja K/L.
Salah satu fokus pemerintah untuk menjaga keberlangsungan fiskal tahun 2014 adalah dengan memangkas anggaran di 86 K/L hingga Rp100 triliun, agar defisit anggaran tetap terjaga di bawah 2,5 persen terhadap PDB. Pemotongan anggaran ini relatif tinggi, karena tahun-tahun sebelumnya pemangkasan anggaran pemerintah tidak mencapai angka Rp20 triliun. Namun itu harus diupayakan, karena tahun ini belanja subsidi energi meningkat hampir mendekati Rp110 triliun.
Penghematan dilakukan terutama terhadap belanja honorarium, perjalanan dinas, biaya rapat atau konsinyering, iklan, pembangunan gedung kantor, serta pengadaan kendaraan operasional. Penghematan juga dilakukan pada belanja bantuan sosial, sisa dana lelang atau swakelola, serta anggaran dari kegiatan yang belum terikat kontrak. (Antara)