Suara.com - Penawaran kartu kredit atau kredit tanpa agunan (KTA) melalui pesan pendek atau SMS sudah meresahkan masyarakat. Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Muliaman D Hadad mengatakan, pihaknya akan meminta kepada perbankan untuk mengkaji ulang kerja sama dengan pihak ketiga yang menawarkan produk perbankan melalui pesan pendek atau telepon.
“Kita tidak akan langsung memberikan sanski tetapi kita akan melakukan langkah persuasif kepada lembaga keuangan, nanti kita akan lakukan pembinaan. Yang beri pekerjaan itu kan lembaga keuangan jadi kita akan bendung dulu di hulunya,” kata Muliaman usai penandatangan kerja sama antara Bank Indonesia, OJK dan Mahkamah Agung di Jakarta, Kamis (5/6/2014).
Muliaman menambahkan, OJK juga akan bekerja sama dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika untuk menghambat pihak ketiga tersebut menawarkan produk perbankan kepada konsumen melalui telepon atau pesan pendek.
“Kita sebenarnya bisa memblok nomor telepon yang sering memberikan penawaran KTA atau kartu kredit itu, tetapi permasalahannya kan, kalau nomor itu diblok sedangkan nomor perdana telepon seluler mudah dibeli maka akan percuma. Saya aja sering terima SMS penawaran KTA atau kartu kredit,” kata Muliaman.
Suara.com juga beberapa kali menerima SMS yang berisi penawaran kartu kredit atau KPR. Ini salah satu SMS penawaran kartu kredit tersebut: Pemilik kartu kredit/KPR bisa apply kredit tanpa agunan s/d 300 juta. Data yang dilengkapi foto copy KTP, Kartu Kredit, Cover Tabungan & NPWP. Selly.” Pesan pendek itu dikirim dari nomor 087889855XXX.