Suara.com - Wakil Menteri Perdagangan Bayu Krisnamurthi melakukan diplomasi dagang di London, Inggris. Diplomasi dagang ini memberikan beberapa hasil yang cukup positif, antara lain mengenai Sistem Verifikasi Legalitas Kayu (SVLK).
“Sistem Verifikasi Legalitas Kayu (SVLK) sudah mulai menunjukkan dampak positif terhadap ekspor produk kayu Indonesia. Salah satunya adalah peningkatan ekspor pintu kayu dari Semarang dan Kudus," jelas Bayu, seperti dilansir laman resmi Kementerian Perdagangan, Rabu (4/6/2014).
Bayu juga menyampaikan bahwa sampai akhir tahun 2013, ekspor pintu kayu mencapai 10.000 - 13.000 pintu per minggu. Setelah SVLK, ekspor pintu kayu hingga Mei 2014 meningkat menjadi 13.000 - 15.000 per minggu.
Ekspor pintu kayu ini diproyeksikan mencapai 20.000 pintu per minggu di awal 2015.
“Menurut importir kayu yang kami temui di sana, satu dari tiga pintu
yang dijual di London itu buatan Indonesia," imbuh Wamendag.
Produk-produk furniture Indonesia yang dimanufaktur di Jepara dan Semarang dijual di toko-toko furniture terkemuka Inggris.
"Importir produk-produk furnitur tersebut mengatakan bahwa telah terjadi pertumbuhan permintaan sebesar 15%- 20% terhadap produk furnitur Indonesia dan diproyeksikan akan naik 50% dalam 1-2 tahun ke depan, antara lain dikarenakan reputasi Indonesia yang membaik dengan adanya SVLK,” ungkap Bayu.
Sistem verifikasi legalitas kayu (SVLK) merupakan sistem pelacakan yang disusun secara multistakeholder untuk memastikan legalitas sumber kayu yang beredar dan diperda¬gangkan di Indonesia.
Sistem verifikasi legalitas kayu dikembangkan untuk mendorong implementasi peraturan pemerintah yang berlaku terkait perdagangan dan peredaran hasil hutan yang legal di Indonesia.