Suara.com - Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Bambang Brodjonegoro membantah bahwa pemerintah akan segera menerapkan Pajak Penjualan Barang Mewah (PPnBM) terhadap telepon seluler impor. Menurutnya, hal tersebut tidak pernah menjadi pembicaraan serius.
"Itu suratnya tidak pernah ada, karena hanya wacana. Kenapa itu diangkat seolah-olah jadi kebijakan?" katanya, saat ditemui di Jakarta, Selasa (3/6/2014).
Bambang mengatakan, wacana pengenaan pajak tersebut telah menyebabkan nilai impor telepon seluler meningkat tajam pada April, sehingga neraca perdagangan tercatat defisit mencapai sebesar 1,96 miliar dolar AS.
"Itu yang bikin defisit trade balance kita dan rupiah jadi lemah," ujarnya.
Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat, neraca perdagangan Indonesia selama April 2014 defisit 1,96 miliar dolar AS. Ini merupakan selisih nilai total ekspor sebesar 14,29 miliar dolar AS, dan total impor senilai 16,29 miliar dolar AS.
Impor nonmigas terbesar disumbangkan oleh mesin dan peralatan mekanik sebesar 2,34 miliar dolar AS, serta mesin dan peralatan listrik senilai 1,64 miliar dolar AS. Barang-barang impor itu utamanya berasal dari Jepang, Korea Selatan dan Singapura.
"Tingginya impor didorong melonjaknya permintaan terhadap mesin dan peralatan mekanik. Peralatan elektronik seperti ponsel dan tablet menjadi pemicunya," kata Kepala BPS, Suryamin.
Suryamin menduga, tingginya permintaan telepon seluler dan tablet, terkait dengan rencana pemerintah untuk menaikkan PPnBM terhadap komoditas yang selama ini dominan menjadi salah satu penyumbang impor terbesar Indonesia itu. Telepon seluler memang menjadi komoditas dengan nilai impor terbesar kedua, setelah komponen minyak dan gas bumi (migas). Sedangkan dalam kelompok nonmigas, telepon seluler yang merupakan barang konsumsi ini berada di urutan teratas. (Antara)