Kemendag: Mutu Barang Beredar Harus Sesuai SNI

Doddy Rosadi Suara.Com
Rabu, 28 Mei 2014 | 17:09 WIB
Kemendag: Mutu Barang Beredar Harus Sesuai SNI
Wakil Menteri Perdagangan, Bayu Krisnamurthi. (Antara/Iggoy el Fitra)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kementerian Perdagangan mengumumkan hasil pengawasan barang beredar yang dilakukan dalam rangka perlindungan konsumen. Pengawasan pra pasar tahun 2014 dilakukan terhadap barang produksi dalam negeri atas kepemilikan Sertifikat Produk Penggunaan Tanda SNI (SPPT-SNI) dan Nomor Registrasi Produk (NRP) sebanyak  34 jenis komoditi terdiri dari 204 produk dan untuk produk impor atas kepemilikan SPPT- SNI dan NRP sebanyak  51 jenis komoditi yang terdiri dari 315 produk.

"Pengawasan  Tahap I ini dilakukan terhadap produk yang ber-Standar Nasional Indonesia (SNI) Wajib terkait dengan keselamatan, keamanan, kesehatan dan lingkungan hidup, pengaduan konsumen dan kasus-kasus  yang terjadi di masyarakat. Pelaksanaan pengawasan juga dilakukan terhadap barang sebelum beredar di pasar yang dilakukan baik barang produk  dalam negeri maupun barang impor," kata Wamendag Bayu Krisnamurthi,  di Gedung Kemendag, Jakarta, Rabu (28/5/2014) seperti dilansir laman resmi Kementerian Perdagangan.

Menurut  Bayu, pengawasan pra pasar dilakukan terhadap produk  produk tersebut, jika ternyata di pasar ditemukan ketidakkonsistenan dengan mutu barang sebagaimana dipersyaratkan SNI Wajib dapat dikenakan sanksi administratif dan sanksi pidana.

Pelaksanaan pengawasan barang yang beredar di pasar  dengan parameter standar SNI Wajib, memenuhi ketentuan pencantuman label dalam Bahasa Indonesia dan kewajiban melengkapi buku petunjuk penggunaan Manual dan Kartu Garansi (MKG) dalam Bahasa Indonesia serta nomor pendaftaran.

Bayu mengatakan, Kementerian Perdagangan konsisten dalam melakukan pengawasan guna perlindungan konsumen baik pada hari-hari biasa maupun dalam rangka menghadapi hari besar seperti Ramadhan, Idul Fitri dan Tahun Baru," pungkasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI