Suara.com - Keputusan pemerintah untuk memotong anggaran kementerian dan lembaga akan membuat proyek infrastruktur terhambat. Karena, kementerian yang paling besar dipotong anggarannya adalah Kementerian Pekerjan Umum.
Ekonom dari Universitas Brawijaya Ahmad Erani Yustika mengatakan, pemerintah seharusnya menggenjot penerimaan pajak daripada memotong anggaran kementerian dan lembaga. Cara itu bisa dilakukan apabila pemerintah mampu mengoptimalkan penerimaan dan menambal kebocoran.
“Pemerintah pasti tahu bahwa potensi dari penerimaan pajak masih belum optimal. Seharusnya itu yang dikejar sekaligus menutup kebocoran pajak yang masih terjadi. Keputusan pemerintah untuk memotong anggaran kementerian dan lembaga diambil karena dua opsi lain tidak mungkin dilakukan yaitu menaikkan harga bbm serta menambah utang luar negeri,” kata Erani Yustika kepada suara.com melalui sambungan telepon, Rabu (28/5/2014).
Erani menambahkan, petumbuhan ekonomi nasional juga akan terpengaruh apabila proyek infrastruktur di Kementerian Pekerjaan Umum tertunda karena adanya pemotongan anggaran.
Kementerian yang paling banyak dipotong anggarannya adalah Kementerian Pekerjaan Umum sebesar Rp22 triliun disusul Kementerian Pertahanan sebesar Rp10 triliun. Satu-satunya Kementerian yang tidak dipotong anggarannya adalah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
Pemotongan anggaran itu dilakukan agar defisit di APBN 2014 tidak melebihi batas yang diatur oleh UU yaitu 2,5 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB).