Suara.com - Organisasi Angkutan Darat (Organda) DKI Jakarta mendukung rencana pemerintah untuk menerapkan Hari Tanpa BBM Subsisi pada Sabtu dan Minggu. Namun, Ketua Organda DKI Jakarta Syafruhan Sinungan meminta aturan tersebut hanya diterapkan kepada kendaraan pribadi seperti mobil dan motor.
Kata dia, apabila aturan tersebut juga diterapkan kepada angkutan umum maka justru akan menjadi beban tambahan bagi masyarakat. Karena, pengusaha angkutan pasti akan menaikkan tarif apabila diwajibkan mengisi bbm non subsidi pada Sabtu dan Minggu.
“Kalau ngisi bbm non subsidi kan otomatis biaya operasional meningkat, lalu siapa yang akan menanggung pasti konsumen kan. Kalau angkutan umum juga dilarang mengisi bbm subsidi pada Sabtu dan Minggu maka tarif angkutan umum pasti akan dinaikkan. Ini kan justru menjadi beban bagi masyarakat,” kata Syafruhan melalui sambungan telepon kepada suara.com, Minggu (25/4/2014).
Dia meminta pemerintah tidak membuat kebijakan terkait bbm subsidi yang justru akan memunculkan beban tambahan bagi masyarakat. Menurut dia, aturan tersebut akan lebih baik apabila hanya diterapkan kepada kendaraan pribadi.
“Memang Sabtu dan Minggu itu aktivitas tidak seperti hari biasa tetapi bukan berarti masyarakat tidak melakukan mobilitas. Pada akhir pekan itu kan biasanya mereka keluar untuk mengajak keluarga untuk jalan-jalan. Kalau SPBU dilarang jual bbm subsidi maka mereka pasti akan naik angkutan umum. Kalau tarif angkutan umum dinaikkan karena juga dilarang mengisi bbm subsidi kan itu namanya membuat aturan yang membebani rakyat,” jelasnya.
Sebelumnya, pemerintah berencana menetapkan aturan hari libur tanpa bbm subsidi. Ini merupakan upaya pemerintah dalam meredam laju konsumsi bbm subsidi yang terus naik setiap tahun.