Suara.com - Pemerintah Kota Sabang dan PT Pertamina menandatangani nota kesepahaman kerja sama penggunaan bahan bakar minyak nonsubsidi untuk kendaraan bermotor "plat merah" di kota itu.
"Untuk selanjutnya kami akan menerapkan kebijakan penggunaan BBM nonsubsidi untuk seluruh kendaraan dinas di wilayah ini," kata Wali Kota Sabang Zulkifli M Adam di Banda Aceh, Jumat (23/5/2014).
Kebijakan tersebut tertuang dalam nota kesepahaman (MoU) Pemkot Sabang dan PT Pertamina Wilayah Aceh.
Wali Kota Sabang Zulkifli M Adam juga menyatakan terima kasih kepada PT Pertamina yang telah menjamin ketersediaan BBM nonsubsidi di kota tujuan wisata favorit di Provinsi Aceh itu.
Ia menjelaskan selama ini seluruh kendaraan dinas milik Pemkot Sabang masih menggunakan BBM subsidi, dikarenakan terbatasnya persediaan BBM nonsubsidi (pertamax).
"Dengan adanya MoU tersebut maka Pemkot Sabang juga tidak lagi melanggar aturan tentang pengendalian bahan bakar bersubsidi yang telah ditetapkan itu," kata Wali Kota Zulkifli M Adam.
Sementara itu, Marketing Brand Manager PT Pertamina wilayah Aceh Aribawa menyatakan pihaknya menyambut baik komitmen Pemkot Sabang dalam penggunaan BBM nonsubsidi.
Menurut dia, dua keuntungan yang didapatkan Pemkot Sabang ketika sudah menggunakan bahan bakar nonsubsidi untuk kendaraan dinas. Pertama, keunggulan efisiensi mesin kendaraan bermotor karena kualitas BBM non subsidi adalah kelas premium.
Keuntungan kedua yang langsung didapat adalah pajak bahan bakar kendaraan bermotor (BBKB) yang didapatkan oleh pemerintah setempat yang nilainya sebesar lima persen dari tiap liter yang terjual. (Antara)