Suara.com - Pemerintah tengah mengkaji rencana untuk tidak menjual Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi pada hari libur dan akhir pekan. Langkah ini sebagai salah satu upaya menekan pembengkakan subsidi.
"Dengan demikian, masyarakat mesti beli BBM nonsubsidi kalau hendak berpergian atau diam saja di rumah," kata Menteri ESDM Jero Wacik, seperti dilansir dari laman Setkab.go.id, Kamis (22/5/2014).
Jero Wacik menambahkan sebelum memulai kebijakan tersebut, pihaknya akan melakukan sosialisasi terlebih dahulu mengenai rencana stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) tidak menjual BBM subsidi saat Sabtu-Minggu dan hari libur.
Sebelumnya, Menteri Keuangan Chatib Basri mengungkapkan, subsidi BBM pada 2014 bakal membengkak Rp74,3 triliun dari Rp210,7 triliun menjadi Rp285 triliun. Subsidi listrik juga naik Rp35,7 triliun dari Rp71,4 triliun menjadi Rp107,1 triliun.
Kenaikan subsidi BBM dan listrik tersebut terutama diakibatkan peningkatan asumsi kurs dari Rp10.500 menjadi Rp11.700 per dolar Amerika. Pemerintah menetapkan defisit RAPBN Perubahan 2014 sebesar 2,5 persen terhadap produk domestik bruto (PDB) atau Rp251,7 triliun.
Angka defisit itu lebih tinggi dari target APBN 2014 sebesar 1,69 persen atau Rp175,4 triliun Sementara, Kepala Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) Andy N Sommeng mengatakan, pihaknya optimistis kuota BBM subsidi tidak melebihi target APBN 2014 yang ditetapkan sebesar 48 juta kiloliter.
"Konsumsi solar memang di atas kuota yang ditetapkan, namun terkompensasi premium yang di bawah kuota. Jadi, saya optimis sesuai target 48 juta kiloliter," ujarnya.