Suara.com - Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia mengecam rencana Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) 4.900 buruh PT HM Sampoerna per 31 Mei 2014. Hal ini karena sudah puluhan tahun buruh rokok tersebut membesarkan perusahaan dan membuat keluarga HM Sampoerna menjadi kelompok orang terkaya di Indonesia.
“Walaupun pabrik rokok ini sudah dijual ke perusahaan asing, maka keluarga HM Sampoerna wajib ikut bertanggung jawab agar PHK tersebut dibatalkan, jangan-jangan PHK 4.900 buruh ini bagian perjanjian terselubung dengan pemilik baru setelah HM Sampoerna meraup keuntungan besar dari penjualan perusahaan tersebut,” kata Presiden KSPI Said Iqbal, dalam siaran pers yang diterima suara.com, Selasa (20/5/2014).
Kata Said, pemerintah harusnya bertindak tegas melalui anjuran Disnaker setempat dan Pengadilan Hubungan Industrial (PHI) untuk menolak permohonan PHK tersebut. Ia uga meminta pengusaha kembali berunding dengan serikat pekerja perusahaan untuk mencari jalan keluar menghindari PHK tersebut.
“KSPI siap menggelar aksi solidaritas besar-besaran menolak PHK tersebut dan akan melakukan kampanye International melawan kebijakan perusahaan asing tersebut dan meminta Menakertrans serta Bupati untuk turun tangan langsung menghindari PHK ini, serta meminta Ketua Umum APINDO jangan asal bicara yang menyetujui penutupan perusahaan tersebut,” tegasnya.
Sebelumnya, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Jember, Jawa Timur, Ahmad Hariyadi, mengatakan pemutusan hubungan kerja (PHK) dan penutupan pabrik PT HM Sampoerna di kabupaten itu sudah memenuhi prosedur.
“Alasannya pemilik bangkrut karena produknya tidak laku dijual dan tidak ada yang salah secara undang-undang terkait dengan penutupan pabrik sigaret kretek tangan (SKT) di Garahan, Kecamatan Silo, tersebut,” katanya.